Tulisan kali ini akan
mebahas tentang salah satu artikel terkait komputasi modern, dan saya memilih
artikel mengenai Cloud Computing. Artikel seminar yang saya analisis saya ambil
dari sini.
Seminar ini
diselenggarakan oleh jajaran IEEE Jogja dan Jurusan Teknik Elektro dan
Teknologi Informasi UGM. Seminar ini dilaksanakan di University Club (UC) UGM
pada tanggal 12 Oktober 2012. Ada beberapa pembicara pada seminar ini,
pembicara utama adalah Dr. Kadangode R. Ramakhrisnan (AT&T Fellow, AT&T
Laboratories, IEEE Communications Society International), kemudian Bapak
Satriyo Dharmanto (IEEE Indonesia Chapter) dan Bapak Dani Adhipta (JTETI UGM).
Ide kuno cloud computing sudah ada sejak tahun 1960. John
McCarthy mengatakan bahwa “computation delivered as a
public utility in the same way as water and power”. Kemudian JCR
Licklider berpendapat bahwa komputasi adalah “the intergalactic computer
network”. Dari dua pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa paling tidak
komputasi dapat dengan mudah dan menjangkau publik melalui jaringan
internet (intergalactic computer network).
Sedangkan definisi modern cloud computing sendiri adalah
aplikasi-aplikasi, perangkat lunak sistem, dan perangkat keras yang disediakan
melalui sebuah layanan internet. Dalam hal ini layanan cloud computing terbagi atas empat jenis,
yaitu: Software as a Service (SaaS), Infrastructure as a Service (IaaS), Platform as a Services(PaaS), dan Everything as a Services (XaaS). Cloud Computing merupakan salah satu teknologi
komputasi generasi ke-5, dimana sebelumnya telah dikenal Mainframe, PC,Client-Server, dan
Web.
Tujuan cloud computing bagi akademisi, dapat dijabarkan
sebagai berikut:
- menyediakan lingkungan
komputasi dengan pembiayaan yang efektif untuk riset dalam institusi akademis.
- meningkatkan
pengetahuan mahasiswa dalam berbagai permasalahan komputasi dan menyiapkan
teknologi komputasi berskala besar dalam dunia nyata, seperti mesin pencari,
situs jejaring sosial, dan kebutuhan komputasi ilmiah.
- mengembangkan
kemampuan yang berbeda dalam hal penanganan kontrak, integrasi layanan in-house dan outsourced, dan
menguasai bermacam model pembiayaan IT.
- penelitian di dalam
kampus lebih aman, karena pada level institusi infrastruktur lebih kompleks.
Jumlah pengguna
internet dari tahun ke tahun yang semakin merangkak, menjadikan bisnis cloud computing akan menjadi teknologi yang
semakin dibutuhkan oleh berbagai kalangan. Regulasi lebih ditekankan pada
seberapa luas jangkauan akses internet ke seluruh Indonesia, mengingat belum
semua daerah terjangkau. Peran penyedia layanan telekomunikasi bersama
pemerintah tentu menjadi hal yang krusial dalam pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, banyak perusahaan dari berbagai skala/level tersebar di
Indonesia dan tentu sangat bergantung kepada ketersediaan infrastruktur (dalam
hal ini cloud computing) guna menunjang kelangsungan bisnis
masing-masing. Pembuatan regulasi memang tidak mudah, apalagi yang melibatkan
kebutuhan banyak pihak.
Menurut
saya artikel ini cukup menarik untuk dibaca, didalam nya terdapat pembicaraan
tentang cloud computing secara
menyeluruh. Artikel ini juga memberikan masukkan untuk para pebisnis atau para
wiraswasta untuk membuka peluang bisnis dalam cloud computing. Namun, artikel yang saya baca ini menambahkan
materi diluar pembicara yang berada di seminar yang ia dapat. Tetapi tetap saja
artikel ini masih bisa dan mudah dimengerti untuk dibaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar